- 8 Oktober 2020.
(Pemberitahuan) Formulir aplikasi untuk penerima door-to-door (pinjaman dan pemasangan) harus diserahkan paling lambat hari Jumat, 30 Oktober.
8 Oktober 2020 (Kamis) Karena perubahan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi (gelombang radio analog → gelombang radio digital), peralatan sistem analog tidak dapat digunakan lagi mulai 1 Desember 2022, sehingga pekerjaan konstruksi untuk mendigitalkan radio administratif pencegahan bencana [...].